Sementara,
Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta para pihak di persidangan bersikap sopan dengan menggunakan perkataan yang baik. Dia ingin peserta sidang saling menghormati.
Sudah Pak Refly? Sudah ya. Jadi mohon pengertian bersama. Di forum ini kita sopan dengan menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat Indonesia. Mohon bisa kita saling menghormati,” ucap Arief.
Diberitakan, Hotman Paris protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin. Padahal, pada akhirnya KPU mengacu pada perhitungan berjenjang dan manual.
“Pertanyaan saya, saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan perhitungan berjenjang bukan hasil dari sirekap, masih perlu nggak bapak kuliah disini? masih perlu ga kita bahas tentang sirekap?” kata Hotman.
Hotman pun menyindir tim hukum AMIN yakni Refly Harun dan Bambang Widjojanto yang mengkritisi saksi KPU soal Sirekap.
“Masih perlu nggak saksi menjawab pertanyaan dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?” ucapnya.
Tak Terima Dibilang Ngeyel, Bambang Widjojanto Sebut Hotman Paris Jadi Hotmen
Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyentil tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea karena menganggapnya ngeyel di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang mengatakan, perkataan ngeyel itu tidak pantas diucapkan di persidangan.
Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Hotman Paris awalnya protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin. Padahal, pada akhirnya KPU mengacu pada perhitungan berjenjang dan manual.
Pertanyaan saya, saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan perhitungan berjenjang bukan hasil dari sirekap, masih perlu nggak bapak kuliah di sini? masih perlu nggak kita bahas tentang sirekap?” kata Hotman.