Liputan6.com, Jakarta – Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
dikelilingi dinding komputer dan
kabel menjelang sidang perdana
perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024
untuk pemilihan presiden besok,
Rabu (26/3/2024) .
Melihat kawasan
Gedung MK,
Selasa (26/3/2024) pukul
09:30 WIB, tampak
sudah dibangun tembok
beton di sekeliling halaman depan.
Dindingnya ditutup dengan kawat berduri yang juga
dipasang.
Menurut Juru Bicara DPR Fajar Laksono, pagar dan kawat berduri tersebut dipasang untuk pengamanan agar Pilpres 2024 bisa terselenggara tanpa ada hambatan. Di antara mereka, 130 petugas polisi telah diberitahu.
“Polisi pembantu di pengadilan berjumlah 130 orang, sedangkan petugas di luar berada di wilayah hukum kepolisian,” kata Fajar kepada media, seperti dilansir Selasa (26/3/2024). Fajar menjelaskan, patroli polisi ditempatkan di bagian depan dan belakang gedung. Harapannya adalah terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Fajar mengatakan, “Sidang PHPU ini akan menjadi magnet kehebatan, keamanan hanyalah upaya untuk melakukan sesuatu yang negatif.”
Tata cara dan tata cara pemilihan PHPU
Sebagai informasi, untuk persiapan persidangan besok, Mahkamah Konstitusi akan mendaftarkan permohonan peserta pemilu 2024 dalam dokumen elektronik Pendaftaran Perkara Hukum (e-BRPK) dan menerbitkan Dokumen Pendaftaran Urusan Konstitusi (ARPK). Kemudian, PTUN juga akan menyerahkan pengaduan yang diajukan pemohon kepada KPU sebagai termohon dan Bawaslu sebagai pemberi informasi, termasuk pihak yang dirugikan.
Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi akan menyelenggarakan sidang pertama PHPU Pilpres dan pada rangkaian ini akan menyelenggarakan sidang pendahuluan untuk kelengkapan dan kejelasan berkas calon pasangan calon serta untuk mendukung keterangan pasangan calon. Kemudian, pada Kamis 28 Maret, PTUN membuka sidang pleno untuk meninjau perkara tersebut.
Sidang pleno pemeriksaan akan memakan waktu 14 hari kerja. Secara teknis, hal tersebut dikecualikan dari libur Idul Fitri dan libur bersama yang tidak termasuk dalam hari kerja.
Forum Humas (RPH) akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21 April 2024. Hakim yang membidangi prosedur, kecuali Anwar Usman, akan menyelesaikan